Riksa Uji Instalasi Listrik dan Sistem Penyalur Petir
Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
PT. Satria Safety Utama menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik serta sistem penyalur petir untuk membantu perusahaan memastikan instalasi berada dalam kondisi aman, andal, dan memenuhi persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Layanan mencakup review dokumen teknis, pemeriksaan instalasi dan peralatan listrik, sistem distribusi dan pemanfaatan listrik, pemeriksaan serta pemeliharaan sistem penyalur petir, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dasar Hukum dan Standar Teknis
Pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian mengacu pada peraturan, standar, dan ketentuan teknis yang relevan, antara lain:
-
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
-
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
-
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
-
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 33 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.
-
Permenaker No. PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
-
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
-
PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) sebagai acuan teknis instalasi listrik.
-
IEEE Standards yang relevan dengan aspek teknis kelistrikan dan keselamatan.
Ruang Lingkup Teknis
1. Review Dokumen Teknis
Melakukan review dokumen teknis yang berkaitan dengan instalasi dan peralatan listrik, termasuk dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan dan pengujian.
2. Pemeriksaan Instalasi dan Peralatan Distribusi Listrik
Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi, perlengkapan, dan peralatan pada sistem distribusi listrik untuk memastikan kondisi instalasi dan komponen memenuhi persyaratan keselamatan.
3. Pemeriksaan Instalasi dan Peralatan Pemanfaatan Listrik
Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi, perlengkapan, dan peralatan pada sisi pemanfaatan listrik, termasuk kondisi dan aspek keselamatan peralatan yang digunakan dalam kegiatan operasional.
4. Pemeriksaan dan Pemeliharaan Sistem Penyalur Petir
Melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem penyalur petir, termasuk kondisi komponen dan sistem pendukungnya, serta memberikan rekomendasi pemeliharaan untuk memastikan sistem tetap berfungsi secara optimal.
5. Pelaporan dan Rekomendasi
Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan pengujian yang mencakup hasil inspeksi, temuan teknis, evaluasi kondisi instalasi, serta rekomendasi perbaikan dan tindakan yang diperlukan.
Komitmen Keselamatan
PT. Satria Safety Utama berkomitmen memberikan layanan riksa uji instalasi listrik dan sistem penyalur petir secara profesional dengan mengacu pada ketentuan K3 dan standar teknis yang relevan.
Pemeriksaan dilakukan untuk membantu perusahaan memastikan instalasi listrik aman, andal, dan sesuai persyaratan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan kerja, gangguan operasional, kerusakan peralatan, dan bahaya akibat sistem kelistrikan maupun sambaran petir.